POLIPANGKEP.AC.ID, PANGKEP – Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Polipangkep) melalui Tim Kerja Penjaminan Mutu, Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sepanjang bulan Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI tahun ini melibatkan 12 auditor internal yang telah ditugaskan untuk melakukan audit terhadap 17 program studi di lingkungan Polipangkep. Audit dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pimpinan UPPS dan program studi, verifikasi bukti pendukung, visitasi laboratorium hingga penyusunan rekomendasi perbaikan sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan.
Salah satu pembaruan penting dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026 adalah penggunaan instrumen audit yang telah disesuaikan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Penyesuaian instrumen tersebut dilakukan agar proses evaluasi internal selaras dengan kebijakan nasional terbaru, khususnya dalam mengukur efektivitas tata kelola, capaian pembelajaran, pengelolaan sumber daya, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan.
Instrumen baru juga dirancang agar mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap tingkat ketercapaian standar mutu pada setiap program studi, sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang lebih terarah dan terukur.
Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Polipangkep, Dr. Andi Ridwan Makkulawu, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari budaya mutu yang terus dikembangkan di lingkungan Polipangkep.
“Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi merupakan instrumen evaluasi yang memberikan umpan balik bagi setiap program studi untuk terus melakukan perbaikan. Dengan diterapkannya instrumen baru yang mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, kami berharap hasil audit menjadi lebih relevan dengan arah kebijakan nasional sekaligus mampu meningkatkan kesiapan program studi dalam menghadapi berbagai proses evaluasi eksternal dan akreditasi.”
Sementara itu, Ketua Tim Auditor AMI Tahun 2026, Sultan Mubarak, S.Pt., M.Pt., menjelaskan bahwa seluruh auditor telah dibekali pemahaman terhadap instrumen terbaru sebelum pelaksanaan audit sehingga proses asesmen dapat berlangsung secara objektif, konsisten, dan berbasis bukti.
“Kami berupaya memastikan setiap proses audit berjalan secara profesional dengan pendekatan pembinaan dan perbaikan berkelanjutan. Melalui instrumen baru ini, auditor tidak hanya mengidentifikasi kesesuaian terhadap standar, tetapi juga memberikan rekomendasi yang konstruktif agar program studi dapat meningkatkan kinerjanya secara berkesinambungan.” Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, Polipangkep menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat di seluruh unit kerja. Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut pada masing-masing program studi serta bahan evaluasi institusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan dunia kerja
























