POLIPANGKEP.AC.ID, PANGKEP- Pelaksanaan Ujian Keahlian Awak Kapal Perikanan (ANKAPIN) Tingkat I Tahun 2025 resmi dibuka di Politeknik Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Polipangkep). Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta, yang terdiri dari 10 mahasiswa aktif Program Studi Penangkapan Ikan angkatan 35 dan 3 orang alumni.
Direktur Polipangkep, Prof. Dr. Mauli Kasmi, S.Pi., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas predikat Akreditasi Baik Sekali yang telah diraih oleh Prodi Penangkapan Ikan, serta menekankan pentingnya ujian ANKAPIN sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi awak kapal perikanan.
Beliau berharap agar para peserta mengikuti ujian ini dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta menunjukkan kemampuan terbaik, karena sertifikat ini menjadi bekal penting untuk menapaki karier profesional di dunia maritim.
“Polipangkep berkomitmen mencetak SDM perikanan tangkap yang kompeten dan profesional, siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Sertifikat ANKAPIN bukan hanya syarat administrasi, tapi bukti nyata kompetensi kalian,” ujar Direktur.
Ketua Panitia, Muhammad Riyadi, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas partisipasi aktif peserta dan menegaskan semangat yang harus dijaga selama proses ujian berlangsung.
“Alhamdulillah, terdapat 10 mahasiswa aktif dan 3 alumni yang mengikuti ujian kali ini. Tetap semangat menjalani ujian dan semoga lulus semuanya,” harap beliau.
Sementara itu, salah satu penguji, Indra Cahya, S.St.Pi., M.Si., menginformasikan bahwa sistem ujian kali ini mengalami perubahan signifikan, yakni dilakukan secara daring menggunakan aplikasi berbasis website yang diselenggarakan di lingkungan Polipangkep.
“Ini merupakan transformasi penting. Setelah 3 tahun belajar bersama dosen-dosen profesional, diharapkan kalian bisa menunjukkan hasil terbaik. Jaga kesehatan agar bisa mengikuti seluruh rangkaian ujian,” ujarnya.
Penguji lainnya, Andi Nur Hartoto, S.St.Pi., M.Eng., turut menyampaikan informasi teknis bahwa ujian kali ini menggunakan sistem Self Examination Based (SEB). Sistem ini telah dikembangkan melalui koordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan berlaku sebagai standar nasional.
“Ujian ini menjadi gerbang awal untuk mendapatkan Sertifikat CoC ANKAPIN Tingkat I dan Certificate of Endorsement (pengukuhan) sebagai perwira kapal. Ini bagian dari ketentuan mandatory yang diadopsi dari IMO,” jelasnya.
Pelaksanaan ujian dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Mei 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membentuk tenaga kerja maritim yang profesional, bersertifikat, dan siap menghadapi tantangan di industri perikanan nasional maupun global.