by

Halal Science Center Polipangkep Laksanakan Shariah Board Competency Training

POLIPANGKEP.AC.ID, PANGKEP- Halal Science Center (HSC) Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Polipangkep) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI) melaksanakan Shariah Board Competency Training, yang berlangsung secara daring 17-18 Maret 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta dari komite syariah/shariah board beberapa Lembaga halal luar negeri yaitu Thailand, Taiwan, Korea selatan, Jepang dan Afrika Selatan.

Direktur Polipangkep, Prof. Dr. Mauli Kasmi, S.Pi., M.Si dalam arahannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung target pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia yang berdasarkan UU No. 33 tahun 2014 dan PP 42 tahun 2024, perguruan tinggi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membangun ekosistem halal.

Saat ini, Polipangkep telah mendirikan HSC sejak tahun 2020 sebagai pusat kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian dan sertifikasi produk halal. Lembaga ini sudah aktif menfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM, konsultasi halal dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi bidang jaminan produk halal.

“Atas nama Polipangkep kami menawarkan Kerjasama penguatan ekosistem halal yang saling menguntungkan, tidak hanya dalam pelatihan halal tetapi juga penelitian dan pertukaran ilmu pengetahuan dalam bidang industri pangan halal karena Polipangkep memiliki 16 Program Studi yang potensial menjadi mitra industri halal luar negeri,”terangnya.

Dr. Faisal Jafar selaku Ketua HSC Polipangkep menyampaikan bahwa dalam sesi pelatihan, peserta diberikan pemahaman berbagai aspek penting terkait regulasi dan kebijakan sertifikat halal, termasuk konsep dasar hukum syariah dan sistem jaminan produk halal.

“Dengan pelaksanaan Shariah Board Competency Training, diharapkan akan memberikan jaminan produk luar negeri, akan beredar di Indonesia yang benar-benar telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya.

News Feed