
ASN Non-Dosen Politani Pangkep Siap Gunakan e-SKP
Polipangkep.ac.id, Pangkep – Selasa (26/01), pukul 13.30 Wita, Kasubag. Kepegawaian Politeknik Peratanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep) Adam Sulaeman, S.Sos. melakukan sosialisasi materi terkait e-SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang keempat secara daring melalui video conference Aplikasi Zoom Meeting, e-SKP merupakan salah satu aplikasi tentang Sasaran Kerja Pegawai secara elektronik yang memuat tentang rencana kerja dan target yang akan dicapai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) non dosen dalam satu tahun dan ini merupakan hal yang baru atau pertama kalinya bagi ASN non dosen yang akan melaporkan rencana dan aktualisasi kinerja secara elektronik, tidak lagi manual.
Penerapan e-SKP bagi ASN non dosen dalam hal ini untuk mempermudah pengisian rencana, realisasi dan pencetakan SKP. Oleh karena itu sebelum penggunaan e-SKP, dilakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai non dosen di Politani Pangkep. Pengantar sosialisasi e-SKP disampaikan oleh Pembantu Direktur II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Ir. Baso Darwisah, M.P., ia mengatakan, “langkah-langkah adendum perlu penyamaan persepsi baik pegawai yang bersangkutan dan pejabat penilai dan berdasarkan surat edaran terkait kehadiran dengan tukin yang terdiri dari kinerja”, tukasnya.
Pengisian rencana kerja mengacu pada kegiatan tugas jabatan yang telah ada secara otomatis tampil pada antar muka akun setiap pegawai sesuai dengan jabatannya. Pegawai bisa mulai mengisi rencana kerja sesuai tupoksi masing-masing dan mempersiapkan dalam jangka waktu satu tahun. Setelah rencana selesai diisi, proses selanjutnya adalah pengajuan rencana kepada pejabat penilai. Kemudian pejabat penilai akan menyetujui rencana pegawai agar proses selanjutnya yakni pengisian log-book harian. Pegawai diwajibkan mengisi log-book harian sesuai tupoksi perbulan dengan jumlah durasi waktu yang telah ditentukan saat pembuatan rencana kerja dan perlu diperhatikan bahwa jumlah hari per bulan dalam pengisian disesuaikan dengan hari kerja. Pengisian realisasi SKP bisa dilakukan perbulan dan ada menu nilai tambahan yang bisa digunakan jika pegawai memiliki tugas-tugas tambahan dan kreativitas diluar tupoksinya, nilai prestasi kerja ditandatangani oleh pejabat. Setelah sosialisasi e-SKP ini, para ASN Non-Dosen tidak lagi kesulitan dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya. (Humas/Astinah)